Rabu, 26 September 2012

"Warga Malaysia Kembali Aniaya Tenaga Kerja Indonesia"

"Warga Malaysia Kembali Aniaya Tenaga Kerja Indonesia" 


Sableng19 - Polisi dari Negara Bagian Johor, Malaysia, hari ini menahan pasangan Daeng Nurul Asyikin (guru) dan suaminya (pengusaha mobil bekas) dengan tuduhan menganiaya seorang pembantu perempuan asal Indonesia, Marsini 21 tahun.

"Polisi membekuk keduanya tadi siang di rumah mereka di Taman Utama, Perling, Johor," kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Jonas Tobing saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya, Rabu (26/9). Dia menambahkan dua warga negara jiran itu terancam hukuman penjara paling lama delapan tahun , sesuai pasal 324 beleid pidana berlaku di Malaysia.

Jonas menjelaskan pihaknya sudah menemui korban di Rumah Sakit Sultanah Aminah, Johor, namun belum bisa diwawancarai. Sehingga dia belum mengetahui asal Marsini. "Korban luka di kepala, lebam di muka, bibir, kaki, dada, dan punggung," ujarnya.

Dari keterangan polisi, menurut Jonas, Marsini kabur kemarin pagi dari rumah majikannya itu karena tidak tahan disiksa selama sembilan bulan bekerja. Dia lari dengan bantuan teman-temannya, sesama pembantu dari Indonesia. Setelah keluar dari sana, Marsini diajak melapor ke kantor polisi yang kemudian membawa dia ke rumah sakit.

Kepolisian Johor Bahru masih mengusut kasus ini. "Saya telah meminta polisi menindaklanjuti kasus ini sungguh-sungguh," Jonas menegaskan. Meski dianiaya, kata dia, majikan selalu membayar gaji bulanan Marsini.

Hubungan Indonesia dan Malaysia kerap memanas karena isu klaim budaya, batas wilayah, dan penganiayaan tenaga kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar