Sabtu, 29 September 2012

Nelayan Malaysia Tipu Petugas Satgas Dengan Mengganti Bendera Indonesia

Sableng19 - Satgas Pamtas Yonif 413 Kostrad mengamankan dua kapal nelayan yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di perairan Karang Unarang, Nunukan, Kalimantan Timur.

Satgas Pamtas Yonif 413 Kostrad mengamankan dua kapal nelayan yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di perairan Karang Unarang, Nunukan, Kalimantan Timur. Demikian rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Jumat (28/9/2012).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggunakan Pukat Harimau yang dapat merusak ekosistem laut. Kedua kapal nelayan tersebut berangkat dari Tawau, Malaysia dengan menggunakan dua bendara (bendera Indonesia dan Malaysia) untuk mengelabuhi petugas, awal pekan ini.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa kapal tersebut buatan Malaysia kemudian dijual ke orang Indonesia untuk melaksanakan penangkapan ikan di perairan Karang Unarang, Nunukan, Kalimantan Timur.

Setelah diambil keterangan di Masatgas Pamtas Yonif 413 Kostrad, kemudian 6 orang ABK beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain; dua buah kapal, 2 buah bendera (bendera Indonesia dan Malaysia), hasil tangkapan ikan dan udang, jaring pukat harimau, GPS, dan perlengkapan kapal lainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar